
Gubernur Riau, Abdul Wahid (kaus putih) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,6 miliar dalam bentuk pecahan dollar amerika, poundsterling dan rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang pecahan dollar amerika dan poundsterling itu disita dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta.
"Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025) malam.
Budi mengatakan uang Rp 1,6 miliar yang disita itu bukan merupakan penyerahan pertama untuk Abdul Wahid. Diduga, ada penyerahan-penyerahan yang sebelumnya telah diterimanya.
"Artinya kegiatan tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari segian penyerahan sebelumnya. Jadi sebelumnya tangan-tangan ini juga diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lain," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Budi menambahkan bahwa KPK telah melakukan expose di level pimpinan untuk menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, kami akan sampaikan dalam konferensi pers," kata dia.

