Pemprov Banten Dirikan Posko Monitoring Truk Tambang Yang Melintas
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Saat Menemui Masa Aksi Di Jalur Bojonegara Pertigaan Seruni Akses Tol Cilegon Timur

Serang, tvrijakartanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mendirikan posko di setiap titik lokasi jalur keluarnya kendaraan truk yang mengangkut barang tambang di jalur Bojonegara-Puloampel Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi saat menerima ribuan masyarakat yang melakukan aksi demontrasi di jalur pertigaan simpang Bojonegara akses ruas tol Cilegon Timur, Senin 17 November 2025.

"Kami akui dalam Surat Keputusan Gubernur Banten perihal larangan kendaraan truk tambang dilarang melintas (beroperasi) masih belum maksimal. Untuk itu, saya sudah perintahkan kepada Kepala OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan dibantu kepolisian untuk dapat menindak kendaraan truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Deden mengaku, pendirian posko di setiap jalur keluar menuju akses jalan Bojonegara dan Puloampel sangat penting untuk mengetahui kendaraan truk pengangkut tambang yang melintas.

"Posko akan didirikan dalam waktu dekat ini paling tidak hari Rabu atau Kamis Posko monitoring kendaraan truk tambang sudah berdiri, dan untuk Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Puloampel-Bojonegara sudah kami bahas dan akan dipasang di satu jalur agar masyarakat dan pengguna jalan dapat nyaman dan aman saat melintas dan tidak gelap juga," ujarnya.