
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa saat di wawancarai di Ruang Kerjanya, (Sumber : TB Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews– Dalam upaya meningkatkan transparansi serta mencegah potensi penyalahgunaan laporan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang akan menerapkan sistem Smart Teks pada sejumlah titik strategis. Teknologi ini dirancang sebagai media informasi digital yang menampilkan data pendapatan daerah secara realtime, khususnya dari sektor pajak.
" Sistem ini akan merekam seluruh transaksi di wajib pajak secara real time, dan data nantinya akan terhubung langsung dengan dashboard Bapenda," kata Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang, Yunisa saat di temui di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
Dikatakan Yunisa, melalui alat tersebut pengawasan dapat dilakukan setiap saat. Pihaknya menargetkan sistem baru ini mulai berjalan pada tahun 2026 menggantikan . Selain dapat menekan kebocoran penerimaan, ia berharap pelaporan pajak bisa lebih lebih akurat.
“Potensi loss itu pasti terjadi. Kita hanya menerima laporan wajar atau tidak wajar tanpa punya data pembanding," ungkapnya.
Yunisa menerangkan, penggunaan Smart Teks merupakan inovasi baru untuk menggantikan Tapping Box yang sebelumnya disediakan disejumlah wajib pajak hotel dan restoran, yang dinilai sudah tidak berfungsi. sehingga tidak lagi efektif dalam mencatat transaksi.
" Hal itu terjadi karena minimnya pengawasan dan diduga dicopot wajib pajak yang mengakibatkan data transaksi tidak terekam sebagaimana mestinya, " terangnya.
Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya validasi laporan pajak bulanan para wajib pajak. Bapenda hanya bisa menerima laporan self-assessment tanpa data pembanding, karena data self-assessment tersebut dinilai sering tidak wajar.
" Sekitar 50 hotel dan restoran telah diidentifikasi Bapenda sebagai target pemasangan Smart Tax tahap awal. Selain itu Bapenda juga menyiapkan regulasi sanksi untuk mencegah kecurangan seperti mematikan alat, tidak mengeluarkan struk, atau memutus sambungan perangkat oleh para wajib pajak, " jelasnya.
“Kalau laporan tidak sesuai dengan data mesin, mereka harus merubah laporannya sesuai transaksi yang terekam,” tambahnya.
Meskipun demikian, Yunisa menyebut tantangan terbesar tetap pada tingkat kepatuhan para wajib pajak. Banyak pelaku usaha masih salah memahami pajak sebagai beban pribadi, bukan pungutan yang dibayarkan oleh konsumen. Oleh karenanya perlu edukasi berkelanjutan.

