Pemkot Tangerang Sahkan Raperda APBD 2026 Sebanyak Rp5,13 Triliun
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Foto : Dokumentasi Istimewa/ Penguatan infrastruktur banjir salah satu program yang tetap dianggarkan dalam RAPBD 2026

Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang  menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wali Kota Tangerang, Sachrudi menjelaskan total pendapatan daerah yang disepakati sebanyak Rp5,13 Triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar Sachrudin, Kamis (11/12/2025).

Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya. Terkait program prioritas, walikota, menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.

“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.

Sachrudin, menambahkan, bahwa orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak kepada masyarakat. Ia berharap, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.