
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani (Sumber : TB Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews- Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi penerimaan retribusi daerah baru sekitar 81,57 persen atau sekitar 12,33 miliar dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 sebesar 14,7 miliar. Kondisi ini menunjukkan masih adanya gap antara target dan capaian yang perlu dikejar sebelum akhir tahun anggaran.
Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang, sektor retribusi yang merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mencapai target optimal meski sudah melewati kisaran lebih dari 80 persen. Realisasi yang masih di bawah target penuh ini menjadi sorotan karena retribusi merupakan salah satu sumber pembiayaan layanan publik di daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani menjelaskan bahwa sejumlah sektor retribusi menunjukkan tren positif, namun beberapa subsektor masih menghadapi kendala dalam pencapaian target.
" Sebenarnya ini injuritime di triwulan ke empat tahun 2025 hanya hitungan hari, kita berharap OPD penghasil itu bisa mengoptimalkan capaian realisais mereka. Sehingga kas daerahnya terisi dengan maksimal, " katanya kepada wartawan, Selasa (16/11/2025).
Faktor utama yang mempengaruhi rendahnya realisasi di antaranya adalah tingkat kepatuhan wajib retribusi yang masih perlu ditingkatkan dan proses penagihan yang belum efektif di beberapa lokasi. Untuk itu, Bapenda terus melakukan pendekatan intensif kepada wajib retribusi dan sosialisasi kebijakan guna mendorong peningkatan penerimaan.
" Kita upayakan door to door sejak awal bulan ini, kita sudah buat tim khusus termasuk untuk optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), " ujarnya.
Pemerintah daerah juga tengah mendorong strategi percepatan realisasi retribusi melalui koordinasi lintas OPD dan pemanfaatan teknologi pembayaran digital agar wajib retribusi lebih mudah memenuhi kewajibannya.
" Kita evaluasi nanti, briefing tadi temen-temen OPD juga telah kita sampaikan untuk di optimalkan, " tukasnya.
Selain itu, penegakan aturan terkait layanan dan izin yang berkaitan dengan retribusi juga diperketat agar potensi penerimaan daerah tidak terabaikan.
" Biar PAD optimal tadi kuncinya, biar proses pencairan pun bisa kita lakukan, " tandasnya.
Meski capaian realisasi sudah di atas 80 persen, Bapenda menargetkan agar proporsi ini bisa ditingkatkan hingga mendekati 100 persen pada akhir tahun anggaran, mengingat kontribusi retribusi sangat penting bagi kelancaran pembiayaan program daerah.
" Katena kalau tidak tercapai secara optimal, konsekuensinya ada beberapa belanja yang kita tahan.Gak bisa cair kan realisasi PAD nya gak terpenuhi, " tegasnya.
Dengan upaya percepatan ini, Pemkab Pandeglang optimistis mampu menutup gap realisasi retribusi serta memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan pemulihan ekonomi daerah yang masih berlangsung.

