
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, (Sumber : TB Agus Jamaludin)
Pandeglang,tvrijakartanews– Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang mencatat sebanyak 553 kasus kejahatan terjadi di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Data tersebut menunjukkan berbagai tindak kriminal yang ditangani aparat kepolisian selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan Jumlah tersebut menurun sekitar 5,25 persen atau sekitar 25 tindak pidana jika dibanding tahun 2024 lalu sebanyak 578 Tindak Pidana.
"Yang mendominasi adalah kasus curanmor sebanyak 121 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 72 kasus dan narkotika 56 kasus. Sementara sisanya adalah kasus pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, dan pembunuhan, " Kata Kapolres dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025,di Aula Mapolres Pandeglang, senin (29/12/2025).
"Dari ratusan kasus tersebut, sebagian besar telah ditangani dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sambung Kapolres
Pihak kepolisian menyatakan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui patroli rutin, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, serta sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat.
" Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bertindak secara profesional dan berkeadilan Demi menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat, "ujar Kapolres.
Polres Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi.
" Ke depan, kami dari pihak kepolisian berharap angka kejahatan dapat ditekan melalui kerja sama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat, "tutupnya.

