
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Jakarta, tvrijakartanews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi temuan 36,67 dana proyek strategis nasional (PSN) yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh ASN hingga politikus.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah mengatakan, temuan itu bukan secara keselurahan dana PSN, melainkan hanya dari satu kasus korupsi yang berhubungan dengan PSN.
Kasus dugaan korupsi itu memiliki total kerugian sebesar 36,67 persen dari nilai proyek yang dibayarkan.
"Pemahaman dan pernyataan bahwa kasus tersebut adalah terkait dengan PSN secara keseluruhan adalah tidak benar. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN," ucap Natsir dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Natsir menekankan, pengungkapan satu kasus yang berhubungan dengan PSN ini membuktikan bahwa kinerja PPATK telah membantu penegakan hukum dalam upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan governance pengelolaan anggaran negara.
Kenerja PPATK ini merupakan langkah serius dan terus-menerus sehingga proyek-proyek pemerintah dalam skema PSN dapat berjalan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.
"Secara singkat, kami sampaikan bahwa 36,67 persen itu adalah terhadap satu modus kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Penegak Hukum," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan sebanyak 36,67 persen dana proyek strategis nasional tidak digunakan untuk membangun proyek, namun masuk kantong pribadi sejumlah pihak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan dan analisis mendalam, PPATK menemukan sebesar 36,81 persen dari total dana PSN, masuk ke rekening sub kontraktor.
“Sedangan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan, Kamis, 11 Januari 2024.
Dana itu dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan. Namun, ada sekitar 36,67 persen dana digunakan bukan untuk pembangunan proyek tersebut.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil seperti ASN, politikus hingga dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku.