20.990 Warga Tangsel Terdampak Penonaktifan BPJS PBI
NewsHot
Redaktur: Heru Sulistyono

Puluhan Warga Mengantre di Halaman Kantor Dinsos Tangsel Guna Melakukan Reaktivasi BPJS PBI

Tangsel, tvrijakartanews – 20.990 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Data tersebut merujuk pada pembaruan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Yasir Arafat menjelaskan, dari total 192.974 warga yang tercatat dalam basis data kesejahteraan sosial, 20.990 jiwa di antaranya mengalami perubahan status sehingga kepesertaan PBI nya dinonaktifkan.

“Penonaktifan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, salah satunya terkait perubahan desil kesejahteraan,” ucapnya, Kamis (12/2/2026).

Yasir menuturkan, dalam skema perlindungan sosial, masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan, yakni pembagian tingkat ekonomi dari kelompok paling rendah hingga lebih tinggi.

“Jika dalam proses pemutakhiran data seseorang tercatat mengalami pergeseran ke desil 6 atau lebih, maka yang bersangkutan dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah,” katanya.

Meski demikian, Yasir memastikan warga yang terdampak dan sedang dalam kondisi darurat tetap memiliki peluang untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan.

Sebab kata Yasir, sesuai arahan Kementerian Sosial, warga dalam kategori penanganan darurat dapat segera melaporkan diri ke dinsos setempat untuk proses verifikasi dan pengajuan kembali kepesertaan PBI.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengalami kendala, terutama yang sedang menjalani pengobatan rutin atau kondisi medis serius, agar segera berkoordinasi dengan dinsos, nanti akan ada pendampingan,” ujarnya.