
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Endang Istianti saat memberikan keterangan mengenai data pemilih yang tercatat di Jakarta Barat, Senin (15/1/2024). Foto: Chaerul Halim
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat melakukan layanan "jemput bola" untuk memaksimalkan kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024.
Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti mengatakan, layanan jemput bola ini diperuntukkan bagi tahanan Polsek dan Polres, mengingat di Jakarta Barat tak ada lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
"Ada (layanan) jemput bola tahanan titipan, jadi kalau Jakbar itu tidak ada lapas atau rutan tapi adanya tahanan titipan di polres maupun polsek," kata Istianti kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta Barat, Senin (15/1/2024).
Dalam pelaksanaannya, KPU Jakarta Barat pertama kali untuk memastikan bahwa para tahanan titipan tercatat sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) di Jakarta Barat.
"Misalnya, mereka (tahanan) masuk kita buat pindah memilih supaya bisa dilayani dengan TPS keliling, karena mereka tidak boleh keluar kan dari tahanan," tambah dia.
Karena hal itu, Istianti menegaskan bahwa layanan "jemput bola" ini bisa membuat para tahanan tak kehilangan hak pilihnya meski mereka tengah menjalani hukuman.
Selain itu, KPU juga menyasar layanan jemput bola untuk kalangan lansia di panti sosial.
"Kami juga sudah melakukan jemput bola ke pantinya langsung," ucap dia.
Berkait dengan mekanisme, Istianti menjelaskan, pihaknya bakal menugaskan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), untuk mendata para tahanan sesuai alokasi DPTB-nya sebelum mereka melakukan pemungutan suara.
"Jadi petugas KPPS bersama pengawas tps, datang memberikan surat suara pemilih, lalu diberikan kembali ke TPS," kata dia.
Adapun KPU Jakarta Barat telah menyiapkan 50.183 petugas KPPS di tingkat kecamatan dalam menyukseskan Pemilu 2024.