
Foto : Dokumentasi Istimewa/ ASN di lingkungan Kota Tangerang melakukan pembayaran PBB-P2 di loket Bappenda.
Tangerang, tvrijakartanews - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan Pekan Panutan Pajak ASN yang berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2026. Program ini merupakan insiatif Pemkot Tangerang untuk mendorong budaya taat pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat pendanaan pembangunan daerah.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengajak ASN untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu serta memanfaatkan kanal pembayaran digital. Salah satunya pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi Tangerang LIVE.
“ASN harus menjadi panutan dan motivator bagi masyarakat. Saya sendiri memulainya hari ini dengan membayar PBB secara digital melalui aplikasi kebanggaan kita, Tangerang LIVE. Ayo Bang Baja, Bangga Bayar Pajak,” ujar Sachrudin, Selasa (10/2/2026).
Wali Kota Tangerang, menegaskan, Pemkot Tangerang terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak melalui program relaksasi pajak, berupa penghapusan denda administrasi serta pemberian diskon PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia memastikan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola secara amanah dan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Relaksasi pajak ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menggunakan dana pajak secara transparan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak yang berlangsung pada 9–11 Februari 2026 menargetkan partisipasi ASN dengan capaian pembayaran pajak minimal Rp1 miliar.
"Kami mulai menggelar Pekan Panutan Pajak dengan membuka gerai pelayanan, baik di kantor maupun di spot lokasi lainnya di semua kecamatan. Apalagi pembayaran pajak bisa diakses dengan mudah lewat pembayaran di e-commerce sampai nanti akan membuka gerai pelayanan di tengah pemukiman masyarakat secara bergilir,” tambah Kiki.
Untuk mendukung capaian tersebut, kegiatan tidak hanya dipusatkan di Puspem Kota Tangerang, tetapi juga digelar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang, serta difasilitasi melalui berbagai kanal pembayaran digital.
Selain itu, Pemkot Tangerang masih membuka program Diskon Pajak Bumi Bangunan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Spesial HUT Ke-33 Kota Tangerang yang berlangsung mulai 19 Januari-31 Maret 2026 mendatang.

