KPK Telah Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Selama Tahun 2023 dan Jelaskan Program Kerja di Tahun 2024
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Keterangan Foto : Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers. Foto: Achmad Basofi

Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Sementara, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di gedung Merah-Putih KPK Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

"Selama tahun 2023 ini , KPK telah melakukan penanganan perkara tindak korupsi," kata Nawawi

Berikut ini sejumlah kasus yang telah ditangani KPK selama tahun 2023 :

1. Penyelidikan 127 kasus perkara

2. Penyidikan 161 kasus perkara

3. Penuntutan 129 perkara

4. Pelaksanaan eksekusi 124 perkara

5. Perkara yang berkekuatan hukum tetap, berjumlah 94 perkara

Dalam penanganan perkara, KPK juga telah menerima pengaduan dari masyarakat yang berjumlah 5.079 laporan, terkait dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.

"Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan," kata Nawawi

Dari jumlah tersebut, ada 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti, karena belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan, serta ada 4.389 saat ini masih dalam proses verifikasi.

Dalam agenda acara ini, pihak KPK juga menjelaskan terkait program kerja untuk tahun 2024.

Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, KPK akan fokus memberantas korupsi untuk area sebagai berikut:

1. Korupsi terkait sumber daya alam, yaitu perizinan, pemanfaatan, dan pengrusakan konservasi

2. Korupsi terkait dalam bisnis, yaitu risiko fraud (bisnis), pelayanan dan administrasi (ekspor, impor, bea cukai, pajak)

3. Korupsi politik

4. Korupsi pada penegakan hukum

5. Korupsi pada layanan publik, yaitu fasilitas publik, kesejahteraan sosial dan kesehatan.