Mahfud MD Tegaskan Pemakzulan Presiden Bukan Ranah Menkopolhukam
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Presiden Joko Widodo. Foto: M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan dirinya tidak mengurusi ranah pemakzulan presiden. Pernyataan ini Mahfud sampaikan untuk merespons usulan kelompok masyarakat sipil yang ingin memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena dinilai melakukan praktik nepotisme melalui Mahkamah Konstitusi dan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Mahfud menyebut pemakzulan presiden merupakan wewenang dari DPR RI sebagai lembaga legislatif. Namun, dirinya tidak secara tegas menolak ide tersebut.

"Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam,” kata Mahfud seperti dikutip dari laman media sosialnya, Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut proses pemakzulan presiden tidak akan selesai salam setahun. Sebab, pemakzulan memiliki persyaratan yang cukup rumit, seperti harus diusulkan 1/3 jumlah anggota DPR RI.

Setelah masuk usulan, maka akan digelar sidang pleno dengan syarat 2/3 dari anggota DPR hadir. Apabila 2/3 dari anggota DPR yang hadir menyetujui pemakzulan presiden, kata Mahfud, maka syarat terpenuhi dan usulan tersebut akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk selanjutnya diputuskan.

“Proses itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama,” kata Mahfud.

Respon DPR RI

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan pemakzulan bisa dilakukan asalkan ada bukti bahwa presiden memang melanggar hukum. Puan menyebut dirinya menerima aspirasi tersebut, tetapi menurut dia perlu adanya urgensi dari pemakzulan Presiden Jokowi.

Aspirasi itu boleh saja disampaikan, namun apa urgensinya? namanya aspirasi ya kami terima,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 Januari 2024.