
Calon presiden, Anies Rasyid Baswedan. Foto : Achmad Basofi
Jakarta, tvrijakartanews – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan mengatakan untuk memberantas mafia tanah agar tidak bermain lagi, salah satu caranya adalah membuat kebijakan satu tanah harus dikelola oleh satu lembaga saja.
Menurutnya, pemerintah harus membuat langkah kebijakan dengan tidak memperbanyak lembaga untuk mengelola surat tanah atau hak tanah. Hal ini untuk mencegah adanya peluang mafia tanah yang ingin bermain.
"Hal ini masih begitu banyak lembaga yang mengelola ada BPN, ada pajak ada pemda, kecamatan, desa dan lain lain. Jadi terlalu banyak jenis hak tanah, jenis surat tanah yang tentu menjadi peluang bagi mafia untuk bermain," kata Anies kepada wartawan dalam forum Nakes Desak Anies, Kamis (18/1/2024).
Anies pun berinovasi untuk membuat peta kepemilikan tanah pada setiap daerah dan ini harus dikerjakan dengan usaha yang serius dan terbuka. Gunanya untuk menutup pergerakan mafia tanah.
"Kita harus memiliki peta kepemilikan tanah di setiap daerah yang lengkap dan tidak membiarkan ada lubang lubang di situ. Ini harus dikerjakan secara masif dan prosesnya transparan. Dan itu kita menutup celah terhadap mafia tanah untuk bermain," jelasnya.
Terkait mafia tanah, Anies pernah menangani persoalan ini waktu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Soal mafia tanah kemudian efeknya kepada notaris ini problem yang banyak dialami di banyak tempat termasuk Jakarta. Di Jakarta barangkali yang paling banyak mengalami praktek praktek mafia tanah," katanya.
Ia menegaskan proses kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, sehingga notaris nantinya dapat melihat dengan jelas pada peta kepemilikan tanah yang ada di dalam pemerintahan.
"Lalu kita harus buat proses ini transparan dan dengan begitu nantinya notaris bisa melihat ini sudah jelas ada dalam peta pemerintahan, sehingga buat notaris ada perlindungan. Kemudian kalau ada notaris yang mengalami kriminalisasi ada rujukannya," kata Anies.

