
(dari kiri ke kanan) Direktur Lelang, Joko Prihanto, Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tedy Syandriadi, dan Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang, Diki Zenal Abidin.
Jakarta, tvrijakartanews - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai transaksi pokok lelang Rp44,34 triliun pada tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp35,23 triliun dan melampaui target lelang 2023 sebesar Rp33 triliun.
“Lelang terus meningkat dari 2018, ini tandanya minat masyarakat terhadap lelang meningkat. Apalagi sekarang kita pakai platform yang akuntabilitasnya sangat dijaga,” kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Joko mengatakan capaian transaksi sebagaian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela, termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II, senilai Rp18,71 triliun.
Selanjutnya, Joko menjelaskan pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar Rp11,78 triliun, lelang barang rampasan atau sitaan kejaksaan Rp2,23 triliun.
"Untuk lelang harta pailit Rp1,82 triliun, lelang barang milik negara/daerah (BMN/D) selain bea cukai Rp748,5 miliar, serta lelang eksekusi pengadilan Rp414,63 miliar," jelasnya.
Lebih lanjut, Joko menuturkan BMN tegahan kepabeanan dan cukai Rp28,96 miliar, eksekusi pajak pusat/daerah Rp13,55 miliar, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) termasuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp31,84 miliar, dan aset eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) Rp3,83 miliar.
Penyelenggaraan lelang di tahun 2023 juga telah berkontribusi bagi penerimaan Negara sebesar Rp4,59 triliun. Dari nominal tersebut, Rp4,37 triliun tercatat sebagai penerimaan negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3,06 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar.
Sementara Rp220 miliar yang berupa pajak daerah tercatat sebagai pendapatan asli daerah. Lelang memiliki peran dan kontribusi dalam mendukung perekonomian nasional.
"Hal ini tercermin dari peran lelang dalam membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan juga lelang barang milik negara,” imbuhnya.

