TKN Bantah Gunakan Beras Bansos untuk Kampanye Prabowo-Gibran
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani membantah pihaknya menggunakan Bantuan Sosial beras Bulog sebagai materi kampanye paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut penempelan stiker ke bansos tersebut bisa dilakukan oleh siapa saja.

"Ya itu bisa saja (disebar orang lain), tetapi saya belum melihat karena di beberapa tempat juga yang seperti itu terjadi, beras Bulog," ujar Muzani, Jumat, 26 Januari 2024.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya juga mendapatkan beberapa laporan soal penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan salah satu calon. Seperti misalnya Sekretaris Daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang diduga memihak kepada salah satu paslon hingga relawan desa yang juga dianggap tidak netral

"Jadi yang gini-gini menyebar," kata dia.

Dikecam Timnas AMIN

Insiden penggunaan bansos untuk kampanye itu sebelumnya dikecam oleh Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan. Ia mengutuk keras peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

"Pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran bansos bersumber dari APBN dan bukan dari pribadi atau kelompok tertentu," ujar Iwan.

Iwan meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penegakan hukum secara tegas ke pihak 02. Menurut dia hal ini merupakan pelanggaran berat karena politisasi bansos masuk dalam kategori politik uang.

Menurut dia, bansos yang digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu, maka melanggar Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Maka dari itu, kami dari Timnas AMIN meminta perlunya transparasnsi dan akuntabilitas program bansos. Seiring dengan itu, pelaksana bansos harus mengedapankan prinsip netralitas profesionalitas dan inklusif berkeadilan. Dan masyarakat, LSM, dan Bawaslu perlu mengawal pembagian bansos," kata Iwan.

Lebih lanjut, Iwan meminta kepada pemerintah dan Bulog tidak menggunakan Bansos sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu. Sebab, kata dia, menurut hal tersebut sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang hukumannya sangat berat.

"Dan kami juga meminta agar Bawaslu lebih intens melakukan pengawasan kepada Presiden Jokowi terlebih setelah beliau menyatakan akan ikut berkampanye. Apalagi kita tahu anaknya sendiri ikut dalam Kontestasi Pilpres 2024 ini, karena akan sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan Bansos itu sendiri," kata Iwan.

Sebelumnya, foto beras Bulog yang ditempel stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, beredar di media sosial X. Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurti mengatakan bahwa Bulog tidak pernah menempelkan atribut apa pun pada kemasan beras, selain label Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog.

Bayu menjelaskan bahwa beras SPHP sangat mudah didapatkan masyarakat karena Bulog bekerja sama dengan berbagai jaringan distributor sampai ke ritel modern dalam pemasarannya.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga memastikan tidak ada satu pun logo yang ditempelkan dalam kemasan beras bansos tersebut, selain logo Bapanas dan Bulog.

Namun, Arief mengaku sulit untuk mengatur beras yang sudah disalurkan dan sudah sampai ke masyarakat.

"Kan kita enggak tahu dibeli siapa saja, jadi memang agak sulit ngaturnya kalau sudah di masyarakat. Tetapi yang pasti, dari kami tidak ada memuat stiker yang lain," ujarnya.