
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya di Jakarta. (Foto: tvrijakartanews/John Abimanyu)
Jakarta, tvrijakartanews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat pada tahun 2023 adanya 18,51 juta investor aset kripto di Indonesia, meningkat 9,8% sejak awal tahun. Transaksi aset kripto pun mencapai angka Rp 149,25 triliun.
"Meski terjadi penurunan transaksi dari Rp 306,4 triliun pada 2022 (yoy), industri ini tetap menunjukkan potensi ekonomi yang kuat," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024)
Trita mengatakan pihaknya telah mengambil langkah proaktif dalam mengatur pasar aset kripto. Hingga saat ini, ada 501 aset kripto yang resmi terdaftar, dan 33 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar dan teregulasi.
"Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, adil, dan mendorong inovasi ekonomi," ujarnya.
Menurutnya, langkah Bappebti ini merefleksikan komitmen pemerintah Indonesia dalam mengintegrasikan inovasi aset digital dengan tatanan regulasi yang kokoh.
"Tujuannya tidak hanya untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut, Tirta menuturkan negara-negara di Asia tengah gencar bersaing untuk menjadi pusat pengembangan teknologi kripto, dan Indonesia tidak ketinggalan dalam perhelatan ini. Pemerintah Indonesia secara proaktif menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekosistem kripto.
"Termasuk regulasi yang memfasilitasi inovasi hingga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap potensi investasi dalam aset kripto," imbuhnya.