Sosialisasi pelaksanaan pemilihan umum di luar negeri oleh PPLN Korea Selatan
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum menetap pelaksanaan Pemilu 2024 di Korea Selatan akan dilakukan pada 10 Februari 2024 mendatang, empat hari lebih awal dari pelaksanaan di Indonesia. Hal ini membuat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Korea Selatan sudah lebih dulu menyiapkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Korea Selatan, termasuk juga mempercepat distribusi surat suara.
"Di Korea Selatan akan ada 29 TPS, dan keseluruhan lokasi dan kondisi di TPS juga sudah disiapkan. Untuk pendistribusian surat suara juga sudah siap, mulai dari kotak suara, surat suara yang akan dibawa oleh masing-masing TPS itu sudah standby semua di KBRI," jelas Anggota PPLN Korea Selatan, Robertmi Jumpakita Pinem saat dihubungi pada Kamis (1/2/2024).
Tak hanya menyiapkan soal logistik, persiapan petugas di lapangan juga terus dilakukan untuk ditempatkan di masing-masing TPS. Sama halnya seperti di Indonesia, anggota KPPS di Korea Selatan juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata laksana Pemilu.
"Petugas di lapangan itu ada 185 orang untuk terbagi ke 29 TPS dan untuk lapangan itu 30 orang untuk 10 pos, total seluruh nya 215 petugas. Sekarang juga sudah berlangsung bimtek berupa peraturan dan simulasi pemungutan suara di TPS nanti," lanjutnya.
Sementara itu, untuk pemungutan suara melalui pos juga telah dilakukan sejak tanggal 10 Januari 2024 lalu. Saat ini, PPLN sedang menunggu pengembalian surat suara dan selanjutnya akan dikumpulkan bersama dengan surat suara yang telah dicoblos tanggal 10 Februari mendatang.
"Kami juga sudah melaksanakan pemungutan suara melalui pengiriman pos, dan saat ini sedang menunggu pengembalian surat suara itu," lanjutnya.
Jumlah WNI yang sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Korea Selatan saat ini diperkirakan mencapai 26 ribu orang. Namun, jumlah WNI yang mendaftar pindah memilih diperkirakan masih akan terus bertambah.