
Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 03, Mahfud MD menyebut ada tiga pekerjaan rumah (PR) Kemenko Polhukam yang harus diselesaikan pasca ditinggalkannya. Hal ini Mahfud sampaikan usai menyatakan mundur sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ada tiga hal saya beri catatan yang perlu dilanjutkan karena ada Inpres dari Presiden sendiri," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2024.
PR pertama mengenai kasus utang BLBI. Mahfud menyebut Presiden Jokowi pernah memberi Instruksi Presiden kepada dirinya agar mulai menagih utang-utang tunggakan BLBI yang jumlahnya pada 2022 sebesar Rp 111 triliun. Dalam kurun waktu 1,5 tahun, Mahfud menyebut jumlah utang yang tertagih sebesar Rp35,7 triliun atau 31,8 persen.
"Saya katakan kepada Pak Presiden, 'Ini tagihannya masih ada karena ada yang masih mengelak, ingin tidak membayar, ada yang mau terus menawar. Ini utangnya tidak sebegitu dan seterusnya'," kata Mahfud
Mantan Hakim Konstitusi itu menyebut sudah menutup kasus bagi yang sudah bayar. Sisanya yang belum melunasi utang harus tetap ditagih oleh Menko Polhukam selanjutnya karena memiliki Inpres.
PR selanjutnya tentang penyelesaian HAM berat di masa lalu yang memfokuskan pada sudut korban. Mahfud menyebut penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ada 12 dan secara hukum sangat sulit dibuktikan, namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Nanti dibicarakan oleh Pemerintah atau Kemenko Polhukam berikutnya. Tapi yang sudah diselesaikan oleh Kemenko Polhukam atas Inpres 3, yaitu penyelesaian di luar penyelesaian non-yudisial, yaitu yang khusus untuk korbannya, bukan pelakunya," kata Mahfud.
Ia telah menjelaskan kepada Jokowi atas penyelesaian tersebut PBB memuji Indonesia. Persatuan Bangsa-Bangsa itu memuji Pemerintah Indonesia yang telah melakukan langkah penyelesaian HAM dari sudut korban.
"Pelaku masih terus dicari, tapi korbannya disantuni lebih dulu. Itu resmi, Dewan HAM PBB memberikan pidatonya, memberi penghargaan kepada Presiden Jokowi dari RI yang telah melangkah maju dalam penyelesaian HAM," kata Mahfud MD.
PR terakhir, Mahfud menyampaikan kepada Jokowi proses Revisi Undang-Undang MK atas inisiatif DPR. Mahfud menyampaikan kepada Jokowi bahwa pihaknya tdiak setuju dengan revisi tersebut dan telah menghentikan pembahasannya. Alasannya, karena aturan peralihan yang diatur dalam RUU itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang.
"Sehingga saya katakan itu tiga hal, yang lain rutin jalan tidak ada masalah. Itu pertemuan saya dengan Presiden tadi. Dan saya ucapakan terima kasih pada saudara, para jurnalis, terutama yang di Kemenko Polhukam ini, yang sangat rajin datang ke sini dan sangat membantu saya. Sangat membantu," kata Mahfud.
Resmi Mundur
Mahfud MD resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam usai menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis sore, 1 Februari 2024.
"Saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti," ujar Mahfud saat ditemui di Istana Negara.
Mahfud menyebut dalam pertemuannya dengan Jokowi, dirinya turut ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia menjelaskan surat yang diserahkan kepada Jokowi berisi mengenai tiga hal.
"Pertama saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam dan menyerahkan SK pengangkatan dengan penuh penghormatan saya kepada beliau pada saat itu," kata Mahfud.
Isi ketiga, Mahfud menyatakan berhenti sebagai Menko Polhukam secara hormat. Lalu yang terakhir, Mahdi meminta maaf kepada Jokowi jika ada masalah atau hal yang kurang berkenan saat melaksanakan tugas.
"Alhamdulillah Bapak Presiden sama kita bicara dari hati ke hati dan sama-sama tersenyum," kata Mahfud.