Paska Kebocoran Gas Pabrik Es, DLH Kota Tangerang Soroti Kondisi Pipa
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Dokumentasi Humas Pemkot Tangerang. Lokasi kebocoran pipa gas pabrik es di Koang Jaya, Kota Tangerang dipasang garis polisi untuk olah TKP

Tangerang, tvrijakartanews - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menindaklanjuti insiden kebocoran pipa gas pabrik es di Koang Jaya pada Selasa (6/2/2024). Tim dari DLH Kota Tangerang langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendalaman atas kejadian membuat 55 warga mengalami masalah kesehatan.

Sekretaris DLH Kota Tangerang Mohammad Dadang Basuki menyatakan, Tim DLH Kota Tangerang sudah bertemu dengan jajaran PT Danesja Utama Patria. Hasilnya, DLH Kota Tangerang sudah mengawasi perusahaan tersebut, bahkan telah mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019. Salah satu disoroti DLH Kota Tangerang adalah terkait kondisi pipa mesin pendingin air.

“Kini, DLH Kota Tangerang pun telah mengevaluasi sanksi admisnitrasi yang dikeluarkan pada 2019 silam dengan opsi pemberatan sanksi, yaitu sanksi pembekuan izin,” tegas Dadang.

Ia pun menjelaskan, kondisi saat ini di lokasi kejadian masih akan dilakukan sampling udara yang lebih mendalam. DLH Kota Tangerang sudah sampaikan kekhawatiran yang perlu ditindak lanjut oleh perusahaan terkait, lewat sanksi administrasi.

“Namun, dalam pantauan DLH Kota Tangerang kondisi di lingkungan sekitar relatif sudah aman dan baik,” kata Dadang.

Sebagai informasi, update terkini korban atas insiden kebocoran pipa pabrik es ini yang dirujuk ke rumah sakit 55 orang. Selain itu, 25 orang dalam kondisi stabil telah ditangani di Posko Kesehatan oleh puskesmas dan Dinkes Kota Tangerang.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan Pemkot telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kejadian tersebut. Di mana sejak pukul 04.00 WIB, para petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan telah melakukan evakuasi dan membuka posko darurat kesehatan.

“Tentu yang pertama sekali, kami turut berempati dengan warga, yang terkena dampak dari bocornya gas amoniak ini dan yang terkena dampak segera pulih kembali,” ucap Nurdin, usai menjenguk korban di Rs Ar Rahmah.

Terkait musibah ini, tutur Pj, akan dilakukan evaluasi kepada pihak perusahaan terutama perihal keamanannya. Adapun hasil pertemuan dengan pihak perusahaan, semua biaya yang tidak tercover dengan asuransi kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan karena ini kejadian luar biasa. Perusahaan sudah menyampaikan kesiapannya untuk menanggung biaya pengobatan yang diperlukan, termasuk jika ada hal-hal yang dibutuhkan warga terkait kejadian ini, termasuk berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya yang terkena dampak

“Kami meminta perusahaan agar mengevaluasi secara keseluruhan terutama sistem keamanannya, sehingga jangan sampai terjadi kembali,” jelasnya.