Ketua Devisi Dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Devisi dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan sebanyak 117.754 orang yang masuk ke Jakarta sebagai daftar pindah memilih Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mulai hari ini, 7 Februari 2024 merupakan batas terakhir pendaftaran.
"Jadi per hari ini Pukul 08.03 menit (pagi) tadi sudah ada pemilih berjumlah 117.754 yang masuk ke DKI Jakarta, tentu hari ini adalah hari terakhir untuk masyrakat yang ingin ajukan pindah memilih," kata Fahmi ditemui di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Fahmi menambahkan pihaknya masih membuka layanan pindah memilih TPS hingga batas waktu pukul 23.59 WIB. Selain itu, ada 4 kondisi yang diperbolehkan bagi warga yang ingin mendaftar.
"Pertama adalah mereka yang bertugas pada pemungutan suara, kemudian juga pemilih yang dirawat di rumah sakit termasuk keluarga yang mendampingi, ketiga pemilih yang menjadi tahanan lapas dan rutan pemilih yang menjadi tahanan lapas rutan dan terakhir adalah pemilih yang tertimpa oleh bencana alam," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pengajuan pendaftaran pemilih agar melengkapi persyaratan yang ditentukan.
"Bagi yang bertugas pada pemungutan suara itu harus dibuktikan dengan dokumen surat penugasan dari kantor yang bersangkutan dan ditandatangani oleh pimpinan," jelasnya.
Selain itu, bagi pemilih yang dirawat di rumah sakit termasuk keluarga untuk mendampingi dapat menujukkan surat keterangan dari rumah sakit.
"Hal sebagai bukti bahwa keluarga tersebut sedang menjalani perawatan dan membutuhkan pendampingan bagi keluarga yang sakit,"tutupnya .