KPU Klarifikasi Temuan TKN Soal Dugaan Mobilisasi Pemilih Secara Ilegal di TPS Dramaga
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Gedung KPU RI. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews - Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat menjelaskan dugaan kegiatan mobilisasi pemilih ilegal di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini sempat ramai setelah dibeberkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Asep menjelaskan kejadian ini berawal dari kedatangan mendadak 25 mahasiswa ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga untuk mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atas alasan penelitian.

"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu, 11 Februari 2024.

Asep menjelaskan dalam komunikasinya dengan PPK Dramaga membahas prosedur yang harus diikuti oleh para mahasiswa tersebut. Dia menyarankan agar PPK Dramaga memberikan layanan standar yang meliputi verifikasi tahapan dan kelengkapan data serta dokumen pendukung dari pemilih.

Namun, Asep mengaku masih belum memiliki informasi detail mengenai keaslian surat tugas yang dibawa oleh kelompok yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut. Termasuk, kata dia, kejelasan mengenai isi dan validitas surat tersebut.

Meskipun ada laporan bahwa kelompok tersebut telah ditangani oleh kepolisian, Asep tidak memberikan konfirmasi langsung tentang penangkapan tersebut dan mengatakan belum mendapat informasi langsung dari PPK Dramaga terkait hal ini.

Sementara itu, kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh menyatakan telah menolak permintaan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 25 individu yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan penelitian itu.

"Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Soleh.

Ia mengungkapkan bahwa sebuah kelompok mengaku sebagai mahasiswa dan membawa surat tugas dari Politeknik Informatika Nusantara untuk pemindahan TPS. Namun, mereka tidak dapat memberikan detail penelitian yang meyakinkan, sehingga keaslian dokumen mereka dipertanyakan.

Soleh kemudian menyarankan kelompok ini untuk terlebih dahulu menyelesaikan proses perizinan penelitian. Setelah berdiskusi dengan pihak kecamatan, diputuskan untuk menunda proses pemindahan TPS, dengan kesempatan masih terbuka.

Sebelumnya diberitakan TKN Prabowo-Gibran menemukan adanya dugaan kecurangan bermodus mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat.

"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 7 Februari 2024.

Berdasarkan informasi yang diterima TKN, Habiburokhman mengungkapkan dugaan mobolisisasi pemilih terjadi saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS. Tetapi, menurut dia, mereka datang dengan dokumen yang janggal.

Orang yang mengaku mahasiswa tersebut, lanjutnya, membawa surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Padahal menurut Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harusnya dibarengi dengan ijin dari Kesbangpol.

"Mahasiswa tersebur tidak ada surat ijin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tandatangan basah namun hanya seperti stempel," kata politikus Partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan tersebut, Habiburokhman mengapresiasi Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.

Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelengara pemilu dalam hal ini Bawaslu untuk pro aktif menindaklanjuti.

"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi Pemilu ini tetap dapat dijaga," kata Habiburokhman.