Foto: Kabag TU RSU Tangsel, Oco.
Tangsel, tvrijakartanews - 64 pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berpotensi bakal menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara 14 Februari mendatang di rumah sakit.
Petugas dari Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) didampingi saksi dan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat, yang akan menjemput bola mendatangi pasien untuk dilakukan pemungutan suara.
Kepala Bagian Tata Usaha RSU Tangsel, Oco mengatakan, untuk pasien yang dirawat inap, ia memastikan akan memfasilitasi dalam pelaksanaan pemungutan suara yang terdata saat ini berjumlah 64 pasien. Jumlah itu adalah pasien yang sudah disortir dari keseluruhan pasien yang dapat menentukan hak pilih.
“Angka tersebut masih kemungkinan bisa berubah, artinya dari 64 pasien itu bisa berkurang atau bertambah, karena masih ada waktu sampai hari pencoblosan ada pasien datang atau pulang,” terang Oco saat ditemui, Senin (12/2/2024).
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Oco mengatakan, tim manajemen RSU Tangsel akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada petugas TPS yang datang dalam mekanisme pencoblosan di ruang rawat inap.
“Nanti kami arahkan dan kami bantu misalkan pasien itu dirawat dimana gitu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk pasien rawat inap yang dapat menyalurkan hak pilihnya, Oco menjelaskan, pasien yang memiliki status kesehatannya sadar dan bisa berkomunikasi. Sementara bagi pasien yang kondisinya tidak sadar, Oco memastikan tidak difasilitasi dalam pemungutan suara.
“Yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak suaranya adalah pasien yang dirawat di ICU, pasien tidak sadarkan diri dan pasien anak anak,” jelasnya.
Selain pasien rawat inap, Oco juga mengatakan, pasien yang berada di ruang Instalasi Gawat (IGD) Darurat juga difasilitasi dalam melakukan pemungutan suara.
“Di IGD tetap dihitung, dari segi kegawatdaruratan medis tidak mengganggu dan bisa melakukan hak pilihnya, biasanya pasien dua sampe tiga hari berada di IGD,” pungkasnya.
“Kalo kondisi gawat darurat perlu penanganan medis, kita prioritaskan ke penanganan medisnya, jika kondisi stabil dan bisa menggunakan hak pilih kita fasilitasi,” tambahnya.