Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Jakarta, tvrijakartanews - Tim penyidik KPK telah memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Rabu (7/2/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saks-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2/2024).
Kedua saksi tersebut yaitu Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan periode 28 Maret-September 2020 dan Pius Rahardjo selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor tahun 2020.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes," ujar Ali.
Menurut Ali, pada pemeriksaan Rabu (7/2) lalu penyidik KPK juga mengusut dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan kasus proyek itu beranggaran Rp 3.03 triliun untuk 5 juta set APD.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/11/2023).