Jelang Pencoblosan, Bawaslu Kabupaten Bogor Beberkan 488 TPS Rawan
Cerdas MemilihNews
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Konferensi Pers Bawaslu Kabupaten Bogor, Selasa 13 Februari 2024 / Foto: Dimas Yuga Pratama

Bogor, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, TPS rawan itu tersebar di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.

"Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 3-8 Februari 2024," kata Burhanudin kepada wartawan, Selasa 13 Februari 2024

Burhanudin menjelaskan, dari hasil pemetaan pihaknua, terdapat 488 TPS rawan di Kabupaten Bogor

Adapun 7 indikator TPS rawan yakni diantaranya, terkendala akses disabilitas, terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan DPK Tinggi, terkendala jaringan internet, terkendala penerangan, dekat posko atau rumah tim kampanye peserta Pemilu, sulit dijangkau dan rawan bencana alam.

"Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,"Jelasnya

"Serta klaborasi dengan pemantau Pemilu dan pengawas partisipatif dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat," lanjutny

Selain itu, Bawaslu juga menyebut terdapat 11 TPS khusus yang ada di Kabupaten Bogor

"Rinciannya yakni dua TPS di wilayah Pondok Rajeg (Lapas Cibinong), 1 TPS di Lapas Teroris BNPT Citeureup dan 8 TPS di Lapas Teroris BNPT di Desa Sukahati dan Desa Cibinong, Gunung Sindur," beber Burhanudin

Di samping itu, Bawaslu Kabupaten Bogor juga melakukan pengawasan terkait ketersediaan logistik Pemilu serta memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar.

"Juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," pungkasnya