
Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto saat konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan Timnas AMIN (Foto : Achmad Basofi)
Jakarta, tvrijakartanews - Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa terkait adanya kesalahan dalam sistem yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak hanya sekedar permintaan maaf yang harus dilakukan.
"Apa respon terhadap kesalahan itu, minta maaf? Bagus. Tapi dalam sisi hukum tidak bisa cuman minta maaf," kata Bambang.
Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta. Jumat (16/2/2024).
Bambang menjelaskan, seharusnya KPU tak cukup hanya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, namun juga bekerjasama dengan setiap Information Technology (IT) yang dimiliki oleh masing-masing paslon dalam mengatasi permasalahan yang ada di KPU.
"Salah satu bentuk permintaan maaf itu adalah memberi akses kepada tiap tiap calon untuk melakukan audit, itu baru," jelas Bambang.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait permintaan maaf yang disampaikan KPU yang seharusnya pernyataan cocok pada saat momen lebaran Idul Fitri dan Idul Adha.
Tak cukup dengan minta maaf, KPU juga memang sudah seharusnya menjelaskan kepada seluruh masyarakat, bahwa mereka punya kesalahan yang harus segera diperbaiki, tujuannya agar saat ini tidak menimbulkan konflik perbincangan di tengah masyarakat.
"Kalau sekarang gak ada gunanya minta maaf itu, sebentar lagi mau idul Fitri dan idul adha, kita minta maafnya disitu saja,"
"Mestinya, permintaan maaf dari KPU itu dikonversi menjadi bagian dari audit kami, dampak yang muncul akibat itu, dia harus buat pernyataan, hai masyarakat kami punya kesalahan dan kami tak benar, mari kita berhitung dari awal koreksi, kita perbaiki itu semua baru kemudian itu ditayangkan atau di upload, nah itu baru top, itu yang menjadi masalah," kata Bambang.

