TKN Sebut Dua Relawannya di Tapanuli Alami Pemukulan Akibat Selisih Penghitungan Surat Suara
Cerdas MemilihNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap dua relawannya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Kekerasan tersebut mengakibatkan kedua relawan Prabowo-Gibran tersebut mengalami luka parah pada bagian kepala.

Korban pertama, kata Habiburokhman, bernama Edianto Simatupang yang tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

"Dia mengalami luka parah di mata sebelah kiri dan sekujur tubuh. Korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Februari 2024.

Korban kedua, kata dia, masih merupakan saksi Paslon 02 di Tapanuli Tengah dan bernama James Nahampun. Korban mengalami penganiayaan saat mengikuti penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung.

"James Nahampun mengalami luka serius di bagian muka saat menghadiri Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU), yang berlangsung Selasa, 20 Februari 2024," kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muara Ore untuk TPS 2, 3, dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekitar pukul 16.00 WIB. Pada saat penghitungan itu, James dianiaya hingga mengalami luka cukup parah. Adapun penghitungan suara dilakukan lantaran jumlah suara Paslon 01 yang cukup besar. Namun ketika dilakukan hitung ulang, suara Paslon 01 menyusut dan menyebabkan kericuhan terjadi.

"Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah," kata Habiburokhman.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut pihaknya sampai kini telah menerima 776 aduan dari masa tenang hingga masa rekapitulasi dari seluruh Indonesia. Ratusan pelanggaran itu, kata dia, merugikan TKN Prabowo-Gibran.

Habiburokhman menyebut TKN mengklasifikasi tindak kekerasan tersebut menjadi tiga variasi besar. Pertama dugaan intimidasi kepada calon pemilih yang akan datang ke TPS. Lalu kedua tercoblosnya surat suara. Terakhir soal selisih penghitungan surat suara yang tercatat dengan yang dimiliki KPU RI.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Komandan TKN Alpha Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya bakal melaporkan ke polisi atas tindak penganiayan yang diterima oleh para saksinya. "Kami mengimbau kepada para saksi kami untuk tidak menempuh jalur kekerasan jika ditemukan ada ketidaksesuaian di TPS," kata Fritz.