
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). (Foto: Chaerul Halim).
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan selama 100 hari kerja akan fokus bekerja menyelesaikan program-program yang belum tuntas.
Salah satunya penyelesaian target 120 juta pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang saat ini belum tercapai.
"Saya ingin fokus paling tidak 100 hari pertama ini, kita bisa lakukan apa saja 2024 ini, 120 juta bidang tanah ya, PTSL yang harus bisa dituntaskan," kata AHY di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Sejalan dengan itu, AHY juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendistribusian sertifikat tanah kepada masyarakat serta menyelesaikan sengketa tanah.
"Kami semangatnya adalah melakukan percepatan dan penuntasan segala isu dan permasalahan termasuk sengketa-sengketa tanah, baik itu individu, korporasi, termasuk juga komunitas," ucap dia.
Tentunya dalam menyelesaikan target itu, AHY bakal berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Sebab, tugas Kementerian ATR/BPN terkadang bersinggungan dengan kementerian/lembaga tertentu.
"Jadi ini juga yang menjadi prioritas saya untuk melakukan koordinasi, komunikasi. Saya sudah berkomunikasi dengan sejumlah menteri terkait untuk mencari waktu. Pertama-tama mencari waktu karena semuanya pasti mempunyai kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan, tapi saya ingin mencari waktu sebentar saja paling tidak menyampaikan kalau ada isu-isu strategis maupun teknis yang bisa diselesaikan cepat antara kementerian ATR dengan kementerian terkait lainnya," imbuh dia.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (21/2/2024).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 34/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara, Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.