
Unit PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangsel Melakukan Pemeriksaan Terhadap 11 Saksi Kasus Perundungan Seorang Siswa Binus International School.
Tangsel, tvrijakartanews - Polres Tangerang Selatan (Tangsel), kembali memanggil tiga saksi kasus perundungan yang menimpa seorang siswa Binus International School.
Tiga saksi yang dipanggil, bakal dilakukan pemeriksaan oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) satuan reserse dan kriminal Polres Tangsel.
“Iya, rencananya akan melanjutkan pemeriksaan dari kemarin, hari ini tiga saksi dilakukan pemeriksaan kembali,” terang Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, Jumat (23/2/2024).
Sejak Kamis (22/2/2024), proses pemeriksaan kasus perundungan sudah mulai berjalan hingga berlanjut hari ini. Wendi berujar, Polres Tangsel keseluruhan telah memanggil 11 saksi untuk dimintai keterangan.
“Kemarin delapan saksi telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan selama delapan jam, hari ini berlanjut tiga saksi, sehingga total 11 saksi yang diperiksa,” ujarnya.
Pemeriksaan tiga saksi hari ini, Wendi belum dapat memberikan keterangan atas kepastian hukum kasus perundungan tersebut. Menurutnya, 11 saksi masih dalam tahap pemeriksaan unit PPA.
“Semua masih sebatas saksi-saksi,” tambahnya.
Sebagai informasi, kasus perundungan seorang siswa SMA Binus International School, polisi telah menaikkan ke tahap penyidikan dan masih menghimpun keterangan dari sejumlah saksi terlapor, pihak korban dan sekolah.

