
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (Foto : Achmad Basofi)
Jakarta, tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) lantaran adanya masalah terkait tata kelola pemilihan umum (Pemilu) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya akan menggelar PSU dengan menggunakan dua metode yakni metode tempat pemungutan suara (TPS) dan metode kotak suara keliling (KSK).
"Rencananya untuk metode pemungutan suara ulang atau psu di Kuala Lumpur walaupun ya yang diminta untuk mengulang dengan metode kotak suara keliling dan pos tapi nanti untuk pelaksanannya kita akan melaksanakan dengan dua metode yaitu metode tps dan metode ksk," kata Hasyim Asy'ari saat dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (26/2/2024).
KPU akan memulai kegiatan PSU setelah melakukan pemutakhiran data pemilih di wilayah itu, guna memastikan tidak terjadinya kesalahan dalam proses PSU.
Untuk teknis pelaksanaan, KPU telah menyiapkan rancangan mengenai waktu dan kegiatannya.
"Oleh karena itu secara teknis pelaksanaannya KPU sudah menyiapkan rancangannya, termasuk durasi waktunya, kegiatan-kegiatan apa saja, yang pertama karena rekomendasi Bawaslu itu PSU di Kuala Lumpur harus dimulai dari pemutakhiran data pemilih," jelas Hasyim.
Hasyim mengatakan, KPU pusat akan mengambil alih terkait PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia.
Kemudian dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga mendukung terkait proses PSU di negara tersebut.
"Kita ambil alih oleh KPU Pusat nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk in case (cek) melaksanakan ini,"
"Dan insyallah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan kita di Kuala Lumpur. Oleh karena itu hari ini kita rapat dengan Kemenlu juga yang memberikan support atau fasilitasi bagi KPU untuk pelayanan pemilih di luar negeri," kata Hasyim.