
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melejit jelang berakhirnya real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Menurut dia, melejitnya suara partai yang dipimpin oleh putra bungsunya tersebut harus ditanyakan ke KPU RI.
"Itu urusan partai. Tanyakan ke partai. Tanyakan ke KPU," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024.
Sebelumnya, PSI mengingatkan agar semua pihak tidak menyampaikan pernyataan tendensius menyikapi rekapitulasi suara KPU yang hingga kini masih berlangsung. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie.
Grace menyebut pernyataan tendensius itu menggiring opini negatif. Adapun berdasarkan rekapitulasi suara KPU per Sabtu 2 Maret 2024 pukul 12.00, suara PSI ada di angka 3,13 persen dengan jumlah suara terhitung 65,73 persen.
“Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut,” kata Grace.
"Apalagi hingga saat ini masih lebih dari 70 juta suara belum dihitung dan sebagian besar berada di basis-basis pendukung Jokowi di mana PSI mempunyai potensi dukungan yang kuat," sambungnya.
Sementara itu, KPU merespons terkait suara PSI yang mencapai 3,13 persen versi rekapitulasi perhitungan sementara KPU di Sirekap.
"Ya siapa pun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi, siapa pun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data. Sirekap data yang dipublikasi, di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C (1) hasil plano," kata Idham.
Ia meminta publik tak hanya membaca angka numerik pada Sirekap, melainkan mengajak semua pihak untuk perhatikan formulir C1 yang diunggah dalam website. Jika ada data yang tidak sinkron, katanya, maka pihak terkait akan memverifikasi ulang.
"Kalau sekiranya data perolehan suara peserta pemilu yang ada tampilan Sirekap ini tidak sinkron dengan data perolehan suara yang ada di foto formulir model C (1) hasil plano, maka itu akan disesuaikan dengan foto formulir model C (1) hasil plano dan dalam hasil rekapitulasi secara berjenjang," ujar Idham.

