Rekapitulasi Suara Masuk Tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu RI Beri Catatan Khusus
NewsCerdas Memilih
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto : Dokumentasi KPU Kota Tangerang. Proses rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Tangerang Tahun 2024.

Tangerang , tvrijakartanews - Proses rekapitulasi hasil pemungutan suara saat ini sudah masuk ke tingkat kabupaten/kota. Berjalannya rekapitulasi ke jenjang yang lebih tinggi ini digarisbawahi oleh Bawaslu RI sebagai prosesi menyandingkan seluruh data yang ada baik itu data asli dalam formulir C hasil, maupun yang tertera pada Sirekap.

"Misalnya formulir C Hasil disandingkan dengan Sirekap, dengan formulir C Hasil salinan. Begitupun dengan tingkat kabupaten/kota, itu kita cermati lagi, menyandingkan lagi antara formulir D Hasil, dengan formulir D Hasil salinan, juga dengan Sirekap," ujar Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di kantor KPU RI pada Senin (4/3/2024).

Jika selama proses rekapitulasi ada perubahan ataupun perbaikan, maka harus disertai dengan dokumen pendukung yang sah dan otentik. Hal ini bisa saja terjadi jika ada daerah yang menuntut untuk melakukan penghitungan suara ulang karena beberapa alasan, termasuk dugaan adanya penggelembungan suara yang menjadi fokus Bawaslu.

"Tidak masalah juga karena itu mekanisme koreksi harus ditumpu bisa semua persoalan selesai. Misalnya soal penggelembungan suara dan lain sebagainya, ya kita melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan betul atau tidak, kalo betul, sudah dikoreksi atau tidak, itu yang menjadi pencermatan dan fokus Bawaslu saat ini," jelas Lolly.

Adapun soal penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, Bawaslu juga memberi catatan khusus untuk dilakukan evaluasi di tingkat selanjutnya. Jika tidak memungkinkan dilakukan penyelesaian, maka akan dicarikan penyelesaian di tingkat selanjutnya.

"Mekanisme koreksi itu saat menemukan suatu yang janggal harus selesaikan di situ. Itu yang kami beri arahan ke jajaran kami di bawah. Bahwa mereka harus melakukan koreksi cepat di level di mana mereka menemukan dugaan tidak benar," pungkasnya.