PKS dan PDIP Kompak Gulirkan Hak Angket dalam Rapat Pembukaan Paripurna DPR
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan VI Tahun 2023-2024. Foto M Julnis Firmansyah

Jakarta, tvrijakartanews - Sejumlah Anggota DPR RI yang berasal dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan kompak menggulirkan hak angket dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024. Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur merupakan pihak pertama yang menggulirkan usulan itu.

Dalam pidatonya, ia meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengklaim sebagian orang mencurigai pesta demokrasi lima tahunan itu tidak berjalan dengan jujur dan adil.

“Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Aus.

Ia menjelaskan alasannya meminta agar DPR RI menggunakan hak angket karena menilai Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Sehingga, menurut dia pemilu harus berjalan rahasia, jujur, dan adil.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kedua, munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspons oleh DPR RI secara bijak dan proporsional,” ujar Aus.

Selain itu, ia menyebut hak angket merupakan salah satu instrumen yang dimiliki DPR RI dan diatur dalam Undang-undang.

“Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam Undang-Undang Dasar, dan Undang-Undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” tegas Aus.

Setelah Aus, anggota Fraksi PDIP Aria Bima juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap Pimpinan DPR RI dapat menyikapi keresahan masyarakat atas gelaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket dapat dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR dalam penyelenggaran Pemilu.

"Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini," tegas Aria.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengungkapkan tanda-tanda kecurangan Pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Karena itu, DPR RI perlu menyikapi secara serius.

"Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," pungkas Aria.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya sidang, meminta kubu yang kalah di Pilpres 2024 untuk legawa menerima hasilnya. Politikus Partai Gerindra itu menyinggung soal tuntutan etika politik agar siap menerima kalah dan menang dalam sebuah kontestasi pemilu. Menurut Dasco, pemilu adalah sebuah kontestasi, sehingga pasti ada yang kalah dan menang.

"Pemilu, sebagai kompetisi, maka menang dan kalah selalu ada dalam pemilu; Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang," kata Dasco.

Di sisi lain, Dasco menekankan pentingnya etika politik bagi penyelenggaraan pemilu agar ajang lima tahunan itu berjalan dengan bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, lanjut Dasco, menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak, termasuk anggota DPR RI untuk menciptakan pemilu bebas, jujur, dan adil.

"Sebagai prosedur demokrasi yang harus berada dalam budaya politik yang semakin maju, yang ditunjukan dengan cara-cara berpolitik yang semakin beradab dan mencerdaskan kehidupan rakyat," ucap Dasco.