Fraksi Nasdem Tegaskan Bakal Usul Hak Angket Pasca Rekapitulasi Suara Nasional KPU
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Ketua DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto (Foto : Istimewa)

Jakarta, tvrijakartanews - Ketua DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto menegaskan bahwa hak angket akan diusulkan ke DPR setelah masa penghitungan suara nasional yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 selesai.

"Setelah 20 maret, kita betapapun menghormati penghitungan KPU ini penyelanggara pemilu," kata Sugeng saat dimintai keterangan oleh wartawan, Selasa (5/3/2024).

Dirinya pun menjelaskan jalur hak angket akan tetap ditempuh tanpa harus menunggu sikap dari partai PDIP, ia menyebut berusaha dengan partai PKS dan PKB pun sudah cukup.

"Saya kira tidak, jelas angket kita akan usul pasca 21 nanti NasDem akan pro-aktif, kalau tadi dikaitkan apakah menunggu sikap PDIP, tidak, sikap PDIP kenapa karena 25 orang kan cukup kami dengan PKS, kami dengan PKB saja sudah cukup,"

"Ndak, ndak, tolong garisbawahi, tanpa PDIP, Nasdem akan mengambil jalan atau akan angket tapi tetap kita per tanggal 21 maret," jelas Sugeng.

Dirinya menyebut dari pihak tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies-Muhaimin sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Dengan bukti-bukti empirik yang ada yang secara hukum, tetapi jalan politik bagi kami NasDem yang mengusung Anies dan Muhaimin juga akan mengambil jalan politik dan angket ini adalah jalan politik," kata Sugeng.

Sugeng pun menegaskan, jalur hak angket ini ditempuh bukan lantaran ada pihak yang tak menerima hasil kekalahan dari pemungutan suara pemilu 2024.

Namun, ini bentuk rasa ketidakpuasan masyarakat dengan proses penyelenggaraan pemilu yang diduga banyak kecurangan.

"Dan begini juga jangan juga angket jadi sebuah momok seolah-olah kita tidak menerima orang karena orang kalah maka, bukan itu," kata Sugeng.