Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Koper segel KPK dibawa dari rumah Hanan Supangkat

Jakarta, tvrijakartanews - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membawa empat koper dan satu boks setelah sesai melakukan penggeledahan rumah Hanan Supangkat yang berada di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan selama 7,5 jam yang dilakukan di Taman Kebon Jeruk Blok J-XII / 2, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat penyidik membawa sejumlah barang. Penyidik membawa empat koper dan satu boks.

Penyidik awalnya mengeluarkan dua mesin penghitung uang. Mesin tersebut dimasukkan ke dalam mobil berwarna hitam dengan pelat nomor polisi B 8088 OL.

Kemudian membawa keluar boks berwarna biru. Tidak berselang lama beberapa penyidik dengan mengenakan masker menarik keluar beberapa koper.

Koper pertama dan kedua berwarna hitam, kemudian koper kedua berwarna orange, dan koper ke empat berwarna hitam. Semua koper tersebut dimasukkan ke dalam satu mobil berwarna hitam dengan nomor polisi B 2830 UKS.

"Disegel KPK," tulis segel di atas empat koper, Kamis (7/3/2024).

Tidak diketahui apa isi dalam koper dan boks tersebut. Penyidik juga tidak memberikan keterangan apa pun saat keluar sebagai keterangan penyidik. Empat mobil penyidik kemudian meninggalkan kediaman Hanan Supangkat.

Kediaman Hanan Supangkat yang digeledah penyidik KPK selama kurang lebih 7 jam sejak pukul 21.30 - 04.30 WIB. Saat keluar terlihat sejumlah penyidik membawa empat koper dan mesin penghitung uang. Terdapat segel penyidik KPK pada semua koper tersebut.

Penggeledahan rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kwpala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Informasi yang kami peroleh betul. Sejauh ini masih berlangsung," kata Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (6/3/2024).

Diketahui, Hanan Supangkat pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL. KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. Sementara penyidik KPK pun masih melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali Fikri.