
Hadi Tjahjanto saat dilantik menjadi Menko Polhukam. Foto Sekretariat Presiden
Jakarta, tvrijakartanews - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto belum mau buka suara banyak soal nama capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo terseret dugaan gratifikasi. Sebelumnya, Ganjar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Menanggapi itu, mantan Menteri ATR/BPN itu menyebut dirinya masih mengurus soal pertanahan. Setelah itu, dia baru akan mengurus soal pelaporan Ganjar.
"Saya kan masih pertanahan dulu ini. Itu nanti. Kalau sudah domainnya ini, nanti. Biar concern dulu di sini," kata Hadi, Jumat, 8 Februari 2024.
Mantan Panglima TNI itu enggan berkomentar lebih banyak soal pelaporan terhadap Ganjar itu. Hadi hanya bungkam saat dicecar wartawan
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014 – 2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.
Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.
Menanggapi soal tudingan itu, Ganjar membantah tuduhan IPW atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar.