
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbuka soal tayangan grafik perhitungan resmi atau real count Pemilu di aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sebelumnya, KPU menyetop dan menutup grafik tersebut sehingga tidak bisa disaksikan masyarakat.
Menurut AHY, perhitungan secara resmi atau real count harus diikuti secara terbuka agar akuntabilitas dari KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2024 terjaga.
"Ya, sebetulnya kami mengharapkan data itu bisa benar-benar dijadikan sebagai referensi, kita berharap semua berharap. Karena yang namanya data itu seharusnya bisa diikuti dengan baik secara terbuka itu juga bentuk sebagai bentuk check and balance akuntabilitas penyelenggara Pemilu," kata AHY, Jumat, 8 Maret 2024.
Pria yang baru dilantik menjadi Menteri ATR/BPN itu berharap agar tayangan grafik real count pemilu dapat dibenahi dan dilihat secara terbuka bagi masyarakat. Hal itu, kata dia, bertujuan untuk memberi ketenangan seluruh pihak, termasuk para calon legislatif (caleg).
"Kalau carut marut datanya tidak sesuai, katakan lah yang ditemukan, yang dihitung di lapangan dengan yang ditampilkan di Sirekap misalnya, maka akan menimbulkan kecurigaan dan kalau merasa tidak pasti itu akan saya rasa tidak baik secara psikologis maupun secara politik dan sosial," ujar AHY.
Sebelumnya, Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU RI eror dan tidak menampilkan lagi perolehan suara peserta Pemilu 2024. Hal ini diketahui saat mengakses website sirekap pada situs https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada Kamis, 6 Maret 2024. Saat itu, perolehan suara peserta Pemilu 2024 tidak muncul di situs tersebut.
Padahal, sebelumnya situs tersebut menampilkan diagram bulat atau batang memampang perolehan suara peserta pemilu, mulai dari pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota hingga Provinsi, juga termasuk DPD RI. Saat diakses, yang akan nampak hanya formulir C Hasil Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan. Hal tersebut serupa ketika memilih menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD kabupaten/ kota hingga Provinsi, hingga DPD RI.
Sementara itu, KPU RI membenarkan menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count Sistem Rekapitulasi Informasi atau Sirekap. Biasanya, perolehan suara dapat diakses publik melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan KPU saat ini hanya akan menampilkan foto formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS), yang diunggah kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS).
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2024.
Idham menyebut, model C hasil plano merupakan bukti otentik dari para petugas KPPS. Sebab, dalam proses penghitungannya disaksikan para saksi hingga pengawas.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," jelasnya.
Idham melanjutkan, KPU akan tetap menampilkan formulir model C hasil plano sebagai bukti otentik. Terlebih fungsi utama dari situs pemilu2024.kpu.go.id yaitu sebagai tempat publikasi foto formulir model C hasil plano.
Dirinya menyoroti masyarakat yang lebih banyak melihat konversi data Sirekap daripada memperhatikan formulir C hasil plano.
"(KPU) memberikan informasi yang akurat, karena selama ini foto formulir model C hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," katanya.

