Gelar Upacara Operasi Gaktib dan Yustisi, Danpuspom TNI Ingin Wujudkan Junjung Semangat Prajurit yang PRIMA
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Polisi Militer (POM) TNI menggelar upacara operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun 2024

Jakarta, tvrijakartanews - Polisi Militer (POM) TNI menggelar upacara operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Tahun 2024 di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (8/3/2024). Upacara digelar agar mewujudkan Prajurit TNI yang memiliki jiwa Patriot sejati yang PRIMA. 

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto. Dia menyampaikan upacara tersebut dihelat serentak di seluruh Indonesia, guna bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI yang tegas dan berwibawa.

"Ini juga untuk menunjukkan prajurit yang PRIMA, yakni profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif," ujar Yusri. 

Yusri menjelaskan peserta upacara yang hadir di Mabes TNI Cilangkap, sebanyak 1.100 peserta upacara terdiri dari satu kompi gabungan Perwira Menengah dan Perwira Madya. Hadir pula satu batalyon gabungan Polisi Militer, satu batalyon gabungan Kopassus, Koopsus, Marinir, Kopasgat. 

"Dihadiri pula oleh satu Batalyon gabungan Kostrad, Kodam Jaya, kemudian satu gabungan dari Brimob, kemudian dari Korlantas, dari Polda Metro, Dishub, Bea Cukai dan Satpol PP," tutur Yusri. 

Dia mengungkapkan, operasi Gaktib dan Yustisi juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib untuk TNI dan PNS TNI. Sebagai prajurit TNI diharuskan selalu siap untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di samping itu, tujuan utama untuk menuju Indonesia maju," lanjut Yusri. 

Sekadar informasi, Pelanggaran yang terjadi pada Operasi Gaktib Polisi Militer tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022, dari 1.040 pelanggaran menjadi 1.048, sehingga pelanggaran naik 0,76%. 

Sementara itu, pelanggaran yang terjadi pada Operasi Yustisi Polisi Militer tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, dari 1.101 perkara menjadi 892 perkara turun menjadi 18,98%.