
Calon wakil presiden nomor 3, Mahfud MD.
Jakarta, tvrijakartanews - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, rencana hak anget untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dipersiapkan secara serius.
Menurut dia, rencana itu bakal berjalan karena naskah akademik untuk hak angket, yang memiliki ketebalan lebih dari 75 halaman itu telah rampung.
"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali. Di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu. Jadi angket itu jalan," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan, sudah ada pula sejumlah nama anggota DPR yang akan menjadi inisiator hak angket nantinya. Namun, ia mengaku masih ada persoalan teknis sehingga hal angket belum diajukan secara resmi.
"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan itu menyampaikan bahwa partai pengusungnya itu juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung capres-cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), untuk melakukan hak angket.
"Itu yang masih dikoordinasikan. Kalau dari timnya AMIN kan sudah mengatakan siap, dengan atau tanpa PDIP, mereka kan angket juga. PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu. Biar tidak sendiri-sendiri," ucap dia.
Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket pertama kali diusulkam capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia menyarankan agar partai pendukungnya di DPR menggulirkan hak angket.
Menurut eks Gubernur Jawa Tengah ini, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi.
Usulan itu lantas disambut oleh tiga partai Koalisi Perubahan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS. Merekamenyatakan siap untuk menggulirkan hak angket.
Dalam pembukaan Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun sidang 2023-2024, sejumlah Anggota DPR RI yang berasal dari Fraksi PKS dan PDI Perjuangan kompak menggulirkan hak angket.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur merupakan pihak pertama yang menggulirkan usulan itu.
Dalam pidatonya, ia meminta parlemen menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengklaim sebagian orang mencurigai pesta demokrasi lima tahunan itu tidak berjalan dengan jujur dan adil.
Selain itu, anggota Fraksi PDIP Aria Bima juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap Pimpinan DPR RI dapat menyikapi keresahan masyarakat atas gelaran yang terjadi pada Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket dapat dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR dalam penyelenggaran Pemilu.