Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Gagal Lolos Masuk DPD dari Dapil Jatim
Cerdas MemilihNewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto Istimewa

Jakarta, tvrijakartanews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo gagal masuk ke DPD RI pada Pemilu 2024. Dalam hasil rekapitulasi nasional penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU RI, nama Agus berada di urutan kelima untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur.

Selain Agus, dari dapil tersebut ada sejumlah nama pesohor nasional dari total 13 calon anggota legislatif (caleg) DPD RI yang berkontestasi di Jawa Timur. Mereka antara lain petahanana Ketua DPD RI, AA La Nyalla Nahnud Nattalitti dan keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Lia Istifhama.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, suara tertinggi diraih oleh Ahmad Nawardi dengan 3.281.105 suara, diikuti La Nyalla Mahmud Mattalitti dengan 3.132.076 suara, lalu Lia Istifhama dengan 2.739.1223 suara, lalu Kondang Kusumaning yang mendapatkan 2.542.036 suara. Sedangkan Agus Rahardjo berada di urutan kelima dengan 2.205.069 suara.

Berdasarkan perolehan tersebut, Agus Rahardjo tidak menempati urutan empat besar. Sehingga, bisa dipastikan mantan pimpinan komisi antirasuah itu tak lolos ke Senayan.

Berikut daftar lengkap perolehan suara Caleg DPD dari Provinsi Jawa Timur:

Calon 1: AA Ahmad Nawardi: 3.281.105

Calon 2: AA La Nyalla Mahnud Mattalitti: 3.132.076

Calon 3: Abdul Qadir Amir Hartono: 1.429.865

Calon 4: Adilla Aziz: 1.955.615

Calon 5: Agus Rahardjo: 2.205.069

Calon 6: Aub Khan: 1.465.714

Calon 7: Bambang Harianto: 444.543

Calon 8: Catur Rudi Utanto: 398. 249

Calon 9: Doddy Dwi Nugroho: 184.431

Calon 10: Kondang Kusumaning Ayu:2.542.036

Calon 11: Kunjung Wahyudi: 1.84.127

Calon 12: Lia Istifhama: 2.739.1223

Calon 13: Mohammad Trijianto: 328.234

Jumlah Suara Sah: 20.290.187

Jumlah Suara Tidak Sah: 6.177.902

Laporkan Dugaan Kecurangan

Tak terima dengan hasil rekapitulasi itu, Agus melaporkan dugaan kecurangan pemilu Bawaslu RI. Ia berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya, tak seperti saat dirinya melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Jatim.

"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," kata Agus.

Dia mengatakan bahwa dirinya belum menandatangani hasil rekapitulasi untuk Pileg DPD RI dapil Jatim.

"Mohon maaf kami tidak tanda tangan rekap karena itu belum diusut. Nah, mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.