
Gedung KPU RI. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyebut pihaknya menemui sejumlah masalah sehingga belum melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua. Mellaz menyebut masih ada proses yang belum selesai di tingkat berjenjang.
“Kalau kita lihat teman-teman bisa perhatikan selama proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat nasional memang ada beberapa provinsi yang kemudian alot,” kata Mellaz, Senin, 18 Maret 2024.
Ia menjelaskan proses alot misalnya terjadi saat rekapitulasi di tingkat berjenjang. Masalah muncul di tingkat bawah, seperti mulai dari TPS hingga naik ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Umumnya, lanjut Mellaz, kendala tersebut belum bisa dibawa ke tingkat provinsi, karena saat proses di KPU kabupaten/kota belum selesai.
“Jadi sebenarnya kalau ada situasi yang di provinsi (belum direkap) berarti problemnya biasanya di kabupaten/kota. Tapi begitu dibawa ke nasionalnya (problemnya) selesai,” jelas dia.
Mellaz meyakini, adanya proses rekap yang alot ditingkat berjenjang bisa lebih terselesaikan saat dibahas di tingkat nasional.
“Nah kalau itu misalnya berlangsung alot tapi kemudian ketika dibawa ke KPU RI semuanya sudah lebih mudah,” harap dia menandasi.
Sebagai informasi, rekap nasional untuk Provinsi Papua Tengah dijadwalkan hari Minggu kemarin. Berdasarkan jadwal di kanal Youtube KPU RI, rekap dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun rapat pleno tersebut batal.
Selain Provinsi Papua Tengah, wilayah papua lain seperti Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya masih menunggu untuk dijadwalkan.