Pemerintah Bayar Utang Hingga Februari 2024, Realisasi Meningkat 37 Persen
EkonomiNewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024). (Tvrijakartanews/ John Abimanyu)

Jakarta, tvrijakartanews - Kementerian Keuangan telah membayar bunga utang sebesar Rp69 triliun sampai Februari 2024. Realisasi tersebut meningkat 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Untuk pembayaran bunga utang kita, untuk (Februari) 2024 Rp 69 triliun, ini mengalami kenaikan cukup tajam yaitu 37 persen. Rata-rata pembayaran bunga utang Februari 2023 dalam hal ini Rp50,3 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani menambahkan kenaikan pembayaran bunga utang dikarenakan adanya penambahan jumlah utang itu sendiri.

"Kenaikan itu karena jumlah stok utang kita naik. Jadi walaupun yield stabil, tapi karena jumlah stok utangnya naik, maka pembayaran bunga utangnya menjadi lebih banyak," tuturnya.

Dikatakan Sri Mulyani, adanya penambahan utang dikarenakan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Adanya penambahan (utang) terutama waktu kita melakukan intervensi COVID dan dalam rangka pemulihan ekonomi," ucapnya.

Menurutnya, kondisi ini masih diperlukan mitigasi atas potensi peningkatan bunga utang, mengingat volatilitas pasar keuangan masih cukup tinggi yang dapat mendorong peningkatan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN).

"Kita akan terus menjaga, dengan stok utang yang cukup tinggi ini, maka beban bunga juga akan terlihat meskipun yield kita relatif stabil," imbunya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan berencana membayar bunga utang Rp497,3 triliun di 2024. Jumlah tersebut meningkat 12,7 persen dari alokasi pembayaran bunga utang di 2023 yang mencapai Rp441,4 triliun.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, pembayaran bunga utang Rp497,3 triliun terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp456,84 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp40,46 triliun.