Kantor Bawaslu Pandeglang ( sumber : Tb Agus Jamaludin)
Pandeglang, tvrijakartanews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang telah menerima dana hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dana hibah diterima setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi di Pendopo Bupati Pandeglang.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang masih menunggu kabar dari pusat.
"Kami masih menunggu juknis dari pusat terkait waktu pelaksanaan Pilkada," katanya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Mohamad Rukbi mengatakan, KPU sudah menandatangani NPHD. Rukbi mengatakan, penyaluran dana hibah dilakukan secara dua tahap. Tahap pertama itu sebesar 40 persen yakni Rp Rp 19 miliar di tahun 2023.
"Nominal yang dihibahkan untuk Pilkada sebesar Rp 48 miliar. Sisanya sebesar 60 persen akan ditransferkan di tahun 2024. Untuk tahap dua belum, yang sudah diterima baru tahap pertama sebesar 40 persen," katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Febri Setiadi mengatakan, anggaran untuk Pilkada sudah dicairkan.
Anggaran dari Pemkab Pandeglang sesuai NPHD sebesar Rp15.962.74.000. Sebesar 40 persen itu dicairkan pada akhir tahun 2023 dan sebesar 60 persen di tahun 2024.
"Setelah NPHD anggaran dari Pemkab Pandeglang sudah dicairkan. Kalau anggaran (sebesar 40 persen) dari pemerintah daerah sudah masuk," katanya.