
Pidato Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI. Foto Istimewa
Jakarta, tvrijakartanews - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini ia sampaikan usai ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pemenang Pilpres 2024.
Menurut Prabowo, andil Jokowi sangat besar hingga membuatnya bisa terpilih menggantikan pemerintahannya. Hal itu, kata Prabowo, dimulai saat mantan rivalnya di Pilpres 2014 dan 2019 merangkulnya menjadi menteri.
"Dengan kenegarawanan beliau, beliau telah memberikan contoh rekonsiliasi besar, lawan beliau sekian tahun, 10 tahun ya, beliau merangkul dan bahkan beliau yang juga sangat besar mendorong saya sehingga hari ini saya menerima mandat dari rakyat," kata Prabowo di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 20 Maret 2024.
Atas dasar hal tersebut, Prabowo ingin menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada Jokowi. Apalagi, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut Jokowi telah membangun landasan ekonomi yang kuat, sehingga mempermudah dirinya saat menjabat nanti.
"Landasan yang kuat yang telah beliau bangun, khususnya di bidang ekonomi, akan kami gunakan untuk kami bekerja lebih cepat, bekerja lebih keras, bekerja untuk membawa hasil secepat-cepatnya kepada rakyat Indonesia," kata Prabowo.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 pasca melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. Menurut rekapitulasi suara lembaga tersebut, Paslon 02 meraih suara 96.214.691 suara.
Sementara di urutan kedua ada pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan perolehan 40.971.906 suara. Lalu tertinggal jauh di urutan terakhir, terdapat pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hanya berhasil meraih 27.040.878 suara.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Adapun rekapitulasi ini dilakukan di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri. Selain presiden dan wakil presiden, keputusan KPU yang tertuang dalam Surat Nomor 360 Tahun 2024 itu juga menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

