
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Foto M Julnis Firmansyah
Jakarta, tvrijakartanews.com - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya cukup populer di kalangan para pemilih muda pada Pilpres 2024. Oleh karena itu, ia berkelakar agar usia pemilih diturunkan menjadi 10 tahun alih-alih 17 tahun.
Hal ini Prabowo sampaikan saat menghadiri acara buka bersama para kader Partai Amanat Nasional (PAN) di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Apa kita turunkan usia nyoblos jadi 10? Karena kita menang di situ. Hahaha," ujar Prabowo dalam pidatonya, Kamis malam, 21 Maret 2024.
Prabowo menyebut dukungan terhadap dirinya dari kalangan muda terlihat di platform media sosial. Ia menyebut banyak anak muda memberikan dukungan kepada dirinya saat mendapat penilaian 11 per 100 dari calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan di debat Pilpres 2024.
"Meskipun saya sering diejek, sering dihina, tidak peduli saya. Saya sebelumnya agak shock waktu dinilai 11 dari 100. Tapi sekarang saya terima kasih kepada rival-rival saya itu, semakin mereka mengejek saya, semakin saya dicintai mereka," kata Prabowo.
Tak lama setelah penilaian tersebut, Prabowo menyebut ada banyak konten yang membela dirinya salah satunya dengan menangis. Menteri Pertahanan itu mengaku terharu atas aksi tersebut.
"Saya terharu melihat anak-anak nangis-nangis dan marah-marah kalau orangtuanya ga pakai kaos gemoy. Padahal dulu saya ngerti aja enggak apa itu gemoy, luar biasa PAN ini," kata Prabowo.
Menang di Pilpres 2024
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangkan Pilpres 2024 pasca melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. Menurut rekapitulasi suara lembaga tersebut, Paslon 02 meraih suara 96.214.691 suara.
Sementara di urutan kedua ada pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan perolehan 40.971.906 suara. Lalu tertinggal jauh di urutan terakhir, terdapat pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang hanya berhasil meraih 27.040.878 suara.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Adapun rekapitulasi ini dilakukan di 38 provinsi di Indonesia dan 128 wilayah luar negeri. Selain presiden dan wakil presiden, keputusan KPU yang tertuang dalam Surat Nomor 360 Tahun 2024 itu juga menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

