Pemerintah Pesisir Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir dan Longsor
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Foto: instagram BPBD Sumbar

Sumatera Barat, tvrijakartanews - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat pasca banjir dan longsor yang terjadi di daerah tersebut selama 14 hari ke depan. Perpanjangan tersebut sesuai surat keputusan bupati Pessel tertanggal 22 Maret 2024.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan Doni Gusrizal di Painan, Sabtu, mengatakan masa tanggap darurat yang ditetapkan pada 8 Maret 2024 seharusnya berakhir hari ini. Namun, melihat situasi saat ini perlu dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat terhitung sejak 22 Maret hingga 4 April 2024.

Doni menyebut dalam surat keputusan bupati ini terdapat 16 kecamatan yang terdampak banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Kamis 7 Maret 2024 lalu. Sebanyak 16 kecamatan tersebut, di antaranya Koto 11 Tarusan, Bayang, Batang Kapas, dan Sutera.

"Pada dua minggu pertama pascabencana telah banyak yang kita lakukan. Langkah pertama melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sekaligus kepada kepala BNPB oleh Bupati Pesisir Selatan," tutur Doni.

Sementara itu, pihaknya terus melakukan pencarian korban tanah longsor maupun hanyut melalui tindakan segera SAR dan BPBD serta penyerahan bantuan, pendirian dapur umum, dan tenda pengungsian untuk masyarakat yang terdampak banjir.

Pada masa perpanjangan tanggap darurat ini, BPBD Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pendataan dan pembenahan terhadap lingkungan masyarakat, termasuk perbaikan fasilitas umum yang rusak.

"Kita berharap dalam kurun waktu 14 hari ini, infrastruktur vital sudah bisa difungsikan kembali sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal," ujarnya.