Mahfud Tegaskan Belum Saatnya Beri Ucapan Selamat Kepada Pemenang Pilpres 2024
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD saat hadir dalam acara podcast Rhenald Kasali. (Foto : Tangkapan layar YouTube Rhenald Kasali)

Jakarta, tvrijakartanews - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini belum waktunya untuk mengucapkan selamat kepada pemenang pemilihan presiden (pilpres) dari hasil perolehan suara di pemilihan umum (pemilu) 2024.

Menurutnya, kepastian pemenang pilpres 2024 baru dapat diketahui hasilnya setelah ada putusan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan oleh kubu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan kubu paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Mahfud saat hadir dalam acara podcast di media sosial YouTube Rhenald Kasali.

"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," kata Mahfud MD yang dikutip dari podcast Rhenald Kasali, Senin (25/3/2024).

Mahfud mengatakan, bahwa dirinya bersama tim belum kalah di dalam kontestasi pemilu 2024. Waktunya masih jauh jika sekarang sudah mengucapkan selamat dan menentukan kalah dan menang.

Karena dalam menentukan itu, masih ada proses yang harus dijalani oleh pihak-pihak terkait lantaran adanya sengketa pilpres atas dugaan kecurangan saat penyelenggaraan dan perolehan hasil pemilu 2024.

"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," kata Mahfud.

Seperti diketahui, untuk mengungkap adanya banyak masalah mengenai penyelenggaraan pemilu 2024, kubu paslon 01 dan 03 saat ini masih menunggu proses yang sedang dicoba melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalur politik berupa hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memproses dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).