Polisi Tetapkan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Jadi Tersangka
NewsHot
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso saat memberikan keterangan (dok. Korlantas Polri)

Jakarta, tvrijakartanews - Polisi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama pada hari Rabu (27/3/2024) kemarin menjadi tersangka.

“Sudah (jadi tersangka),” ucap Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Hanya saja ia belum memaparkan lebih jauh perihal penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan. Ia hanya menyampaikan kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

“Penanganannya di Polda Metro,” kata Slamet.

Sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan kronologi truk dikemudikan MI terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan 300 meter sebelum menabrak kendaraan lainnya dan terbalik di depan Gerbang Tol Halim Utama.

“Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol,” ujar Hasby dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Setelah terlibat kecelakaan dengan dua mobil tersebut, truk kemudian meninggalkan lokasi dengan mengebut dan mengarah ke gardu 3 Gerbang Tol Halim Utama. Di lokasi truk tersebut menabrak mobil Isuzu pick up bernomor polisi Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.

“Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW, selanjutnya berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik,” papar Hasby menjelaskan.

“Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut , mobil isuzu pickup putih masuk ke lanjur 5 menabrak mobil yaris B-1103-KRT,” sambungnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun tersebut. Namun sebanyak 4 orang mengalami sesak dada dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis.