Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung: Ini Bukan Kalah atau Menang, Tapi Soal Menyelamatkan Demokrasi
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Kepala Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Jakarta, tvrijakartanews - Kepala Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa soal permohonannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bukan tentang menang atau kalah dalam pemilihan presiden (pilpres), tetapi soal caranya menyelamatkan demokrasi negeri ini.

Ia menilai, bahwa demokrasi saat ini telah dinodai oleh tindakan-tindakan yang melanggar aturan di masa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu), hal tersebut terhitung mulai dari pra pencoblosan, pencoblosan, dan penghitungan suara.

"Ini bukan kalah menang, ini persoalan demokrasi bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik ini," kata Todung kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Todung menjelaskan, bahwa kunci keberhasilan Pemilu atau Pilpres ada ditangan rakyat, maka rakyatlah yang berhak menentukan pilihan presiden dan wakil presiden dengan cara melakukan pencoblosan.

Namun kenyataannya, dalam proses penyelenggaraan pemilu banyak terjadi hal-hal yang menjadi pertanyaan, mulai dari soal suara rakyat yang tak terhitung serta penggelembungan suara untuk calon tertentu.

"Satu suara pun itu harus dihormati, kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres, kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, banyak suara yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, atau banyak juga suara yang digelembungkan,"

"Kita melihat algoritma kekuasaan yang menggiring pemilih untuk ke TPS tapi tidak punya kebebasan untuk memilih," jelas Todung.

Kemudian dalam penyelenggaraan pemilu juga telah terjadi dugaan nepotisme dari pemerintah yang berkuasa saat ini, mulai dari masyarakat yang diintervensi dengan segala macam cara, lalu pejabat yang diintimidasi agar memihak dan memilih calon tertentu.

"Dimulai dengan nepotisme yang melahirkan abuse of power, nah turunan dari nepotisme dan abuse of power itu adalah intervensi kekuasaan, penyalahgunaan bansos, kriminalisasi pejabat yang tidak mengikuti perintah dari kekuasaan," kata Todung.

Namun ia meyakini, bahwa MK akan mengatasi persoalan sengketa pemilu ini dengan tegas, sehingga dapat mengembalikan kehormatannya sebagai penjaga konstitusi.

"Semua ini bisa dibereskan dan MK adalah penjaga konstitusi yang musti mengamankan konstitusi, sekaligus mengamankan demokrasi dan supremasi hukum, masa depan kita tergantung pada kearifan, kebijaksanaan dan sikap negarawan dari MK," tambah Todung.