Otto Hasibuan Tegaskan Usulan Pemilu Ulang dan Diskualifikasi Akan Timbulkan Krisis
NewsHotAdvertisement
Redaktur: TVRI Jakarta Portal Team

Wakil Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.

Jakarta, tvrijakartanews - Wakil Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan usulan dari kubu pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu ulang dan diskualifikasi terhadap paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menimbulkan krisis dalam sistem ketatanegaraan.

Otto beranggapan, jika permohonan di antara keduanya itu dikabulkan oleh hakim MK, maka akan menimbulkan sejumlah persoalan lain di negeri ini.

"Bilamana rangkaian pemilu ini berkesudahan, misalnya dengan permintaan diskualifikasi, pemilihan ulang, sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan lain yang mengarah kepada krisis ketatanegaraan di republik indonesia yang kita cintai ini," jelas Otto di Ruang Sidang MK, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, dengan adanya permohonan tersebut dari pemohon, maka akan ada tahap untuk penyelesaiannya dan hal ini akan menghabiskan waktu yang sangat panjang.

Maka dari itu, pihaknya memberi masukan agar permohonan pemohon mengenai pemilu ulang atau diskualifikasi terhadap pasangan Prabowo-Gibran diselenggarakan dalam forum terpisah, tidak digabungkan dengan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kemudian daripada itu, apabila pemohon mendalilkan bahwa mekanisme hukum yang berlaku dalam hal penyelesaian tiap tahapan tersebut memakan waktu berbelit-belit,"

"Sepatutnya, hal ini dipermasalahkan dan dipersoalkan pemohon dalam forum yang terpisah, misalnya mengajukan judicial review baik kepada tingkat MA atau MK, bukan dalam tahapan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden yang dalam konteks ini diajukan dan digabungkan secara keseluruhan oleh pemohon sendiri," kata Otto.