
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Pangdam Jayakarta Mayjen Mohamad Hasan serta Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Jaya 2024
Jakarta, tvrijakartanews - Sekitar 1.640 lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi target pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2024 yang dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 4 April sampai 16 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral yang turut dihadiri Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Mohamad Hasan, serta Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Gedung Pertemuan Metro Jaya.
“Sinergitas TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait dalam rangka kesiapan operasi kepolisian terpusat Ketupat Jaya 2024 dengan sasaran meliputi orang, barang, tempat maupun kegiatan di 1.640 lokasi selama 13 hari yang mulai pada tanggal 4 april 2024 sampai dengan 16 April 2024,” ujar Karyoto dalam sambutannya, Senin (1/4/2024).
Total sebanyak 4.105 personel gabungan disiapkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2024 yang terdiri dari 3.514 personel Polri Polda Metro Jaya, 100 personel TNI, dan 491 personel Pemerintah Daerah.
Karyoto menuturkan, tujuan Operasi Ketupat Jaya 2024 yakni memberikan rasa aman, nyaman, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 H dengan melaksanakan tradisi mudik atau pulang kampung hingga arus balik.
Tak hanya pengamanan bagi masyarakat yang mudik, masyarakat yang tidak mengikuti tradisi mudik itu juga tetap dilakukan pengamanan berbagai bentuk kerawanan di bandara, terminal atau pelabuhan hingga sejumlah kejahatan, serta bagi masyarakat yang mengunjungi berbagai tempat pariwisata saat libur Hari Raya Idulfitri 1445 H.
“Dan tentunya juga rumah rumah kosong yang ditinggalkan oleh masyarakat yang melakukan mudik, pusat-pusat perbelanjaan dan perbankan, kasus kejahatan konvensional, curat pencurian dengan pemberatan terjadi malam hari, pencurian rumah kosong copet jambret, dan lain-lain,” kata Karyoto.
“Menyikapi sejumlah kerawanan tersebut diperlukan komitmen, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik, diantara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan termasuk pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat lainnya demi terwujudnya kondisi Kamtibmas sebagaimana yang kita harapkan,” jelasnya.

